Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018 di Bukittinggi, Indra Catri Ajak Klub Partomat Proaktif Cegah Peredaran Narkotika.(dok, gosumatera.com)
GoSumatera.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Dr.Ir.Indra Catri, M.T, Datuak Malako Nan Putiah kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif , Minggu 26 Oktobet 2025 di Istana Bung Hatta (Gedung Tri Arga) Bukittinggi.
Peserta sosialisasi nya adalah ratusan anggota klub motor Pertemanan Tokoh Masyarakat (Partomat) Bukittinggi - Agam.
Dalam sambutannya, Ketua Partomat Bukittinggi - Agam, Ibentaro Samudra, M.M, mengungkapkan keluarga besar Partomat sangat berterimakasih dengan undangan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif ini oleh Anggota DPRD Sumbar, Indra Catri.
Ibentaro juga menuturkan, Partomat bukan hanya sebatas klub motor yang kegiatannya sebatas touring saja. Namun selama berdiri hampir 4 tahun, juga aktif melakukan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Indra Catri dalam sambutannya juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan menghambat pembangunan daerah.
"Kita sedih dengan mereka yang sudah terlanjur terjerumus dalam lingkaran narkoba, mereka korban. Beda hal dengan para pengedar yang tujuannya sudah jelas berbisnis dan menghancurkan negeri ini dari dalam," ungkapnya.
Dikatakan juga oleh Indra Catri, ia berharap semoga anggota klub Partomat tidak ada yang terlibat dalam lingkaran peredaran narkoba.
Tak hanya itu, Indra Catri juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memahami dan menerapkan isi Perda tersebut sebagai landasan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
“Perda ini bukan hanya tugas pemerintah untuk dijalankan, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Edukasi dan pengawasan dari lingkungan keluarga dan masyarakat adalah benteng utama mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Indra Catri yang pernah menjabat Bupati Agam selama dua periode tersebut.
Indra Catri juga menyampaikan pentingnya pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba.
"Sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika," ujarnya.
Anggota Komisi 1 DPRD Sumbar tersebut juga menekankan bahwa kesadaran kolektif dan penguatan nilai-nilai kebangsaan perlu ditanamkan untuk menangkal pengaruh negatif narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta turut berpartisipasi aktif dalam menjaga generasi muda agar terbebas dari bahaya zat adiktif," kata Indra Catri.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, di mana masyarakat diberikan ruang untuk bertanya dan menyampaikan pandangan terkait implementasi Perda tersebut.
Hadir juga dalam kegiatan itu Kepala Kesbangpol Provinsi Sumbar, Mursalim, dan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar(**)
Komentar0