TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Peringatan HUT RI ke-80, 422 Warga Binaan di Lapas Bukittinggi Terima Remisi



BUKITTINGGI, GoSumatera - Ratusan warga binaan di Lapas Kelas II A Bukittinggi menerima remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 80, Minggu 17 Agustus 2025.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.

Kalapas Bukittinggi Herdianto mengatakan tolok ukur pemberian pengurangan hukuman ini berdasar perilaku warga binaan selama menjalani aktivitas di lembaaga ini.

Dikatakan juga oleh Herdianto, pengurangan hukuman ini mencakup remisi umum dan remisi khusus dasawarsa.

“Pemberian remisi ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang,” terangnya.

Herdianto juga menuturkan dari remisi memperingati HUT RI je 80 ini,  ada tiga warga binaan yang dinyatakan bebas.

“Ada 422 yang mendapat remisi, tiga orang dinyatakan bebas,” sebutnya.

Rata-rata warga binaan dengan berbagai latar persoalan hukum ini mendapat remisi antara satu hingga enam bulan.

Herdianto berharap pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi warga binaan untuk tetap berkelakuan baik, dan tak mengulangi kesalahan setelah mereka bebas, saat kembali berbaur di tengah masyarakat, tutupnya.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.