Ilustrasi.(net)
Bukittinggi, GoSumatera - Diduga keracunan alkohol usai menenggak minuman keras (miras), puluhan warga binaan/narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi. Sebelumnya, satu orang dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi, Rabu 30 April 2025.
Pihak Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi, Nugrahadi mengungkap penyebab kematian satu dari 22 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA yang mengalami keracunan.
Berdasarkan informasi, Napi yang meninggal dunia tersebut, diketahui berinisial I (35), dia merupakan warga binaan Lapas Bukittinggi asal Aur Tajungkang Tengah Sawah, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Menurut keterangan dokter yang memeriksa, berdasarkan analisa awal, penyebabnya suspek intoksikasi alkohol (konsumsi alkohol berlebihan), hiperkalemi (kondisi medis di mana kadar kalium dalam darah melebihi batas normal) hingga Acute on CKD atau gagal ginjal akut, ucapnya.
"Diagnosa penyebab meninggal dunia suspek hitosikosi alkohol + akut onckd + hiperkalemi atau masalah pada ginjal," sambungnya.
Nugrahadi juga menuturkan, korban masuk ke RSUD Dr. Achmad Muchtar sekitar pukul 14.00 WIB, dan dinyatakan meninggal pukul 16.30 WIB.
Sebelum meninggal, korban sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan analisa Intoksikasi Alkohol.
Diketahui, 22 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, dilarikan ke RSAM dan RSUD Bukittinggi untuk mendapatkan perawatan medis setelah mengeluh sakit perut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ke 22 Narapidana tersebut diduga keracunan akibat mengkonsumsi alkohol bercampur dengan bahan pembuat parfum. (**)
Komentar0