Padang Panjang, – Komisi II DPRD Kota Padang Panjang melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau kondisi pipa distribusi dan sumber air yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Tirta Serambi. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Yandra Yane, SE., dan didampingi oleh Sekretaris Komisi II, Ridwansyah, SE., serta anggota Herman dan Drs. Aditiawarman. Beberapa pejabat dari Sekretariat DPRD Kota Padang Panjang juga turut serta dalam kegiatan ini. Kamis, 15 Oktober 2024.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat kerja yang telah diadakan antara Komisi II DPRD dan Perumda AM Tirta Serambi pada Rabu, 14 Oktober 2024. Dalam rapat tersebut, disepakati perlunya evaluasi lebih lanjut terkait infrastruktur air minum di Kota Padang Panjang. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi pipa distribusi dan sumber air dalam keadaan baik, serta untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Perumda dalam melaksanakan program-program yang sudah direncanakan.
Selain memeriksa kondisi umum pipa dan sumber air, Komisi II juga melakukan peninjauan ke beberapa lokasi penting, di antaranya Simpang 8, lokasi pengeboran pipa di Terminal Busur, serta pemeriksaan pipa air di Lubuk Mata Kucing. Kunjungan ke lokasi-lokasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyelenggaraan fungsi pengawasan untuk memastikan kelancaran dan optimalisasi pelayanan air minum oleh Perumda AM Tirta Serambi kepada masyarakat.
Menurut H. Yandra Yane, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi layanan air minum bagi masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa infrastruktur air minum, termasuk pipa dan sumber air, berfungsi dengan baik agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," ujarnya.
Tim Komisi II bersama Perumda AM Tirta Serambi memeriksa kondisi fisik pipa, kapasitas sumber air, dan potensi perbaikan atau pengembangan infrastruktur yang diperlukan. Peninjauan di berbagai titik strategis ini menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Padang Panjang.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan air minum di Kota Padang Panjang serta memperkuat kerja sama antara DPRD dan Perumda dalam melaksanakan program-program yang berkaitan dengan pengelolaan air bersih. (P)
Komentar0