TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Lagi, Tiga Pemuda Pemakai Sabu dan Ganja Diringkus Tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi


BUKITTINGGI - Tiga orang pemuda diciduk oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi. Ketiganya ditangkap usai memakai narkotika jenis Sabu dan Ganja, di Jorong Jambu Aia, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Rabu 28 Juli 2021, sekira pukul 22.30 WIB.

Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah menyebutkan, terjaringnya tiga orang pemilik dan pemakai narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya mereka para pelaku dijadikan sebagai Target Operasional (TO) Satres Narkoba Polres Bukittinggi, ucapnya. 

Setelah kami melakukan pengintaian, tiga orang tersangka yang baru saja selesai mengkonsumsi narkoba bisa ditangkap dengan barang bukti yang kemudian diakui adalah milik para tersangka. Adapun tersangka tersebut masing-masing berinisial,  EP (25), RF (18), dan FD(17), ujarnya.

Dikatakan juga oleh Aleyxi, setelah meringkus tiga orang tersangka ini, kami melakukan penggeledahan di rumah tersebut, dan tim kemudian menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika diduga jenis shabu yang terbungkus plastik klip yang disimpan dalam tas sandang warna hitam. Selain itu, satu paket ganja yang terbungkus plastik bening juga ditemukan disimpan dalam kaleng rokok, satu pack kertas papir dan satu buah kaca pirek, sambungnya. 

Sewaktu penangkapan, polisi juga memanggil beberapa orang masyarakat untuk menyaksikan peristiwa itu, sekaligus bertindak sebagai saksi. Semua tersangka mengakui kalau barang bukti yang ditemukan petugas itu adalah milik mereka. Setelah itu mereka digiring ke Polres Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Bukittinggi sampai dilimpahkan ke Kejaksaan nanti, tambahnya. 

Aleyxi menuturkan, untuk tersangka pemilik Sabu akan dijerat dengan pasal 111 Subs 112 Subs 114 Subs 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara, tutupnya.(Jtr).

Type above and press Enter to search.