OTT Imigrasi: KPK Tangkap 17 Orang dan Sita Emas Hingga Mobil Mewah.(dok, RRI Pro 3)
GoSumatera.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci sejumlah Barang Bukti (BB) yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita aset berupa tujuh unit mobil, 15 motor, 11 sepeda mewah, serta uang tunai dan logam mulia emas, Rabu (3/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pada OTT yang awalnya dilakukan di Jakarta Barat ini, tim menyita tujuh unit mobil yang salah satunya bermerek Mercy. Kemudian, 15 unit motor dan 11 sepeda yang empat di antaranya bermerek Brompton.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya ada tujuh mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya, enam MTB dan juga empat Brompton," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Selain itu, kata Budi, tim juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat (AS) serta logam mulia emas yang belum disebutkan jumlahnya.
Dalam OTT ini, KPK telah menangkap 17 orang yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk ditentukan status hukumnya. KPK juga tengah mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang diduga turut terlibat dalam kasus ini saat masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam. KPK juga menangkap Kepala Imigrasi Jawa Barat. Dia menjelaskan, dari 17 orang tersebut, dua orang swasta ditangkap di Bali, dan Kepala Imigrasi Jawa Barat ditangkap di wilayah Jawa Barat. Sementara, 14 orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Budi mengatakan bahwa sejumlah pihak swasta yang ditangkap diduga menjadi perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian para WNA.
OTT ini awalnya dilakukan di Jakarta Barat. KPK menangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Aman Abdullah, yang termasuk dalam 17 orang yang ditangkap.(**)
Komentar0