TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Sebar Ujaran Kebencian, Polda Jabar Tangkap YouTuber Resbob

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan,(dok, ig polres sukabumi)

GoSumatera.com - Seorang YouTuber bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob ditangkap polisi terkait kasus ujaran kebencian penghinaan suku Sunda di akun media sosial (medsos) miliknya.

"Sudah diamankan hari ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat dihubungi wartawan, Senin (15/12/2025).

Hendra mengatakan, Resbob ditangkap hari ini di wilayah Jawa Tengah.

Hendra mengatakan, saat ini Resbob dalam perjalanan dari Jawa Tengah menuju Polda Jabar.

Resbob diduga ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Suku Sunda dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus, setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.

"Sebelum ditangkap, kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan," ungkap Hendra.

Hendra juga menjelaskan, kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik, pungkasnya.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.