TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Diduga Bebaskan Bandar Narkoba, Polsek Muara Batang Gadis Madina Dibakar Massa

Diduga Bebaskan Bandar Narkoba, Polsek Muara Batang Gadis Madina Dibakar Massa.(dok, net)


GoSumatera.com - Kantor Polsek Muara Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, hangus dibakar massa pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekira pukul 11.30 WIB. 

Aksi anarkis tersebut dipicu kemarahan warga yang menduga seorang terduga bandar narkoba yang sebelumnya diserahkan ke pihak kepolisian justru lolos dari penahanan.

Insiden bermula ketika puluhan warga mendatangi Mapolsek Muara Batang Gadis. Kedatangan mereka dipicu kabar yang beredar luas di tengah masyarakat bahwa terduga bandar narkoba berinisial R, yang sebelumnya diamankan warga dan diserahkan ke polisi, telah dilepaskan.

Meski aparat kepolisian setempat sempat memberikan penjelasan, emosi massa terlanjur memuncak. Situasi pun tak terkendali dan berujung pada aksi perusakan fasilitas kantor polisi.

Kericuhan semakin meluas ketika massa mulai merusak sejumlah fasilitas di dalam kompleks Polsek Muara Batang Gadis. Tak berhenti di situ, warga kemudian membakar salah satu bangunan di area kantor polisi. Sebuah mobil dinas milik Polsek Muara Batang Gadis juga turut menjadi sasaran perusakan.

Aksi pembakaran tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram TKP Medan. Dalam rekaman itu terlihat kobaran api membesar dari dalam area Mapolsek, disertai kerumunan warga yang memadati lokasi kejadian.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa telah terjadi aksi pengerusakan dan pembakaran di Polsek Muara Batang Gadis.

“Peristiwa itu benar. Telah terjadi tindakan pengerusakan dan pembakaran di Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Ferry.

Ferry menjelaskan, terduga bandar narkoba berinisial R awalnya memang diserahkan warga ke pihak kepolisian. Namun dalam proses penanganan perkara, yang bersangkutan diduga melarikan diri dari kantor polisi.

“Terduga narkoba berinisial R tersebut melarikan diri dari Polsek,” katanya. Saat warga kembali mendatangi kantor polisi untuk meminta penjelasan, personel Polsek Muara Batang Gadis menyampaikan bahwa R bukan dilepaskan, melainkan kabur.

Namun klarifikasi tersebut tidak mampu meredam kemarahan warga yang sudah terlanjur tersulut emosi. Akibat insiden tersebut, Polda Sumatera Utara langsung mengambil langkah dengan menurunkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan internal.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kronologinya, apakah benar terduga melarikan diri atau ada unsur kelalaian lain,” jelas Ferry.

Ferry menambahkan, setelah proses pemeriksaan internal rampung, pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan hukum terhadap aksi pengerusakan dan pembakaran yang dilakukan massa. Hingga kini, situasi di Muara Batang Gadis dilaporkan mulai kondusif, sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan lanjutan di sekitar lokasi kejadian.(**)


Komentar0

Type above and press Enter to search.