Akses TPSA Sungai Andok Padang Panjang Kembali Ditutup, Sengketa Lahan Memanas
GoSumatera.com - Penutupan Akses Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Sungai Andok, Kecamatan Padang Panjang Barat, kembali terjadi, Sabtu pagi (27/12/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gunung kepada Pemko Padang Panjang, dan KAN Bukit Surungan, yang memicu ketegangan dan kegelisahan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Puluhan anak nagari dari kedua KAN terlihat berada di lokasi dan nyaris terlibat bentrokan.
Ketegangan dipicu oleh pemasangan plang bertuliskan “Tanah Ulayat Nagari Bukit Surungan” yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa komunikasi dan musyawarah dengan KAN Gunung terlebih dulu.
Sebagai bentuk protes, akses jalan masuk ke TPA Sungai Andok ditutup dengan membentangkan spanduk di pintu gerbang dan pencabutan plang merk yang dipasang oleh KAN Bukitsurungan.
Penutupan tersebut tak ayal menarik perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong keluar rumah untuk menyaksikan langsung situasi yang berkembang.
Aparat gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, dan TNI diterjunkan ke lokasi guna mengamankan situasi dan mengantisipasi kemungkinan bentrokan terbuka antar kedua belah pihak. Pengamanan ketat dilakukan sepanjang proses penutupan berlangsung.
Dari pihak Pemerintah Kota Padang Panjang, terlihat juga hadir Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perkim LH, serta beberapa pejabat lainnya hadir di lokasi.
Upaya komunikasi dan negosiasi dilakukan, namun berlangsung alot. KAN Gunung secara tegas meminta agar Wali Kota Padang Panjang hadir langsung ke Balai Adat KAN Gunung sebagai langkah penyelesaian secara musyawarah, sebelum dilakukan pertemuan bersama antara KAN Gunung, KAN Bukit Surungan, dan Pemko Padang Panjang.
Di tengah konflik antar lembaga adat tersebut, suara warga sekitar turut mencuat. Sejumlah warga yang bermukim di lingkungan TPA menyampaikan keberatan karena akses keluar masuk ke rumah mereka ikut terhambat akibat penutupan jalan.
Menanggapi hal itu, KAN Gunung secara tegas menyatakan tetap memberikan akses bagi warga agar aktivitas harian mereka tidak terganggu.
Peristiwa ini kembali membuka persoalan sengketa lahan yang telah berlangsung lama dan belum menemukan titik akhir. Situasi yang berulang ini menempatkan masyarakat sebagai pihak yang paling terdampak, terutama ketika akses TPA ditutup dan berpotensi mengganggu pengelolaan sampah kota.
Pemerintah Kota Padang Panjang dituntut bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Tanpa penyelesaian yang menyeluruh dan bermusyawarah, konflik serupa dikhawatirkan akan terus berulang, dengan dampak yang pada akhirnya merugikan masyarakat Padang Panjang secara luas.
Hingga berita ini di terbitkan mediasi dan musyawarah sedang berlangsung antara Pemko Padang Panjang dan kedua KAN yang bersiteru.(P)
Komentar0