Polres Metro Jaksel: Kerangka Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan Ditemukan, Pelaku Ayah Tiri Korban.(dok, polresmetrojaksel)
GoSumatera.com - Kasus hilangnya Alvaro Kiano, bocah berusia 6 tahun yang kemudian ditemukan tinggal kerangka, akhirnya terungkap, setelah Penyidik Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan ayah tirinya, Alex Iskandar, sebagai tersangka.
Kerangka Alvaro ditemukan di Kali Cirewed, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11/2025).
Berikut kronologi kasus tersebut:
6 Maret 2025
Alvaro Kiano diculik ayah tirinya. Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa di tanggal itu pembunuhan terjadi.
Alex Iskandar diketahui menjemput Alvaro di salah satu masjid di Bintaro, Pesanggrahan. Polisi mengungkap adanya dorongan emosional dan niat balas dendam. Jenazah Alvaro kemudian dibungkus tas plastik hitam dan disimpan di garasi rumah.
7 Maret 2025
Kakek Alvaro melapor ke Polsek Pesanggrahan. Laporan ini ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan.
9 Maret 2025
Pada 9 Maret malam, Alex membawa jenazah Alvaro ke kawasan Tenjo, Bogor.
“Dan itu diakui oleh tersangka. Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, Senin (24/11/2025).
Periode Maret–November 2025
Selama delapan bulan, polisi terus mengumumkan pencarian Alvaro Kiano melalui media sosial. Polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, menelusuri rekam digital, hingga mengecek Sukabumi, Batam, serta mengklarifikasi ayah kandung Alvaro di Lapas Cipinang.
Penyelidikan kemudian mengerucut pada Alex Iskandar. Dari ponselnya ditemukan kalimat bernada dendam seperti “gimana caranya gue balas dendam” yang muncul berulang kali.
Adanya aksi kunci memperkuat dugaan keterlibatan Alex.
21 November 2025
Polisi menangkap Alex Iskandar di rumahnya di Tangerang, Banten.
24 November 2025 Pelaku Bunuh Diri
Dua hari setelah ditangkap, Alex ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling tahanan.
Menurut keterangan polisi, sekitar pukul 06.00 WIB Alex meminta izin ke toilet dan mengganti celana. Sekitar pukul 06.30–09.00, rekannya melihat Alex sudah dalam posisi gantung diri lewat bilah kaca di pintu.
Jenazah Alex diperiksa di RS Polri Keramat Jati, ditemukan pola sesuai dengan kasus gantung diri.
Pada Senin (24/11/2025) dini hari, potongan tulang dan pakaian Alvaro tiba di RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan
Rumah sakit menerima dua kantong: satu berisi pakaian (kemeja lengan panjang putih dan celana pendek), dan satu berisi potongan tulang belulang.
Untuk mencocokkan genetik, Ibu Alvaro juga melakukan test DNA pada hari ini setelah ia pulang dari luar negeri.
Di hari yang sama, polisi menyampaikan bahwa hasil pra-rekonstruksi serta kecocokan barang bukti menguatkan penetapan Alex Iskandar sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano.
Pelaku mengelabui Polisi
Sebelum terungkap, pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano, Alex Iskandar, sempat berupaya mengelabui penyidik.
Hal ini diungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, saat konferensi pers berlangsung.
Ardian Satrio Utomo menjelaskan bahwa tersangka sempat mendatangi kantor polisi untuk berpura-pura ikut mencari keberadaan Alvaro. Langkah itu, kata Ardian, merupakan bagian dari upaya pelaku menutupi jejak perbuatannya.
“Untuk tersangka ini sempat memang datang ke Polsek, untuk datang ke Polsek. Jadi memang dari hasil jejak digital yang kita cek dari handphone-nya pun juga dia juga berusaha untuk mengelabui bahwa dia berusaha untuk mencari anak ini juga, inisial A ini juga, mencari,” ujarnya
Alex merupakan ayah tiri Alvaro. Dari haril pendalaman jejak digital, terungkap bahwa dia merupakan pelaku utama dari kasus tersebut.
“Nah, di situlah kami lakukan pendalaman, dan alhamdulillah sudah ada titik terang, kemarin ada titik terang, lalu kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan sampai dengan penetapan tersangka,” tambahnya.
Motif dendam dan sakit hati pada ibu korban
Alex membunuh Alvaro karena motif dendam emosional dan sakit hati kepada Ibu Alvaro. Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
“Pendalaman percakapan digital terlapor atau pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku,” kata Budi.
Motif tersebut juga terungkap saat pendalaman terhadap jejak digital Alex.
“Dari handphone yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, 'gimana caranya gue balas dendam'. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ditujukan ke pihak tertentu," ujar Budi.
Alex lalu ditahan di Polres Jakarta Selatan, dan pada pagi tadi, ia ditemukan tewas gantung diri dengan celana panjangnya di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan. Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan
“Pendalaman percakapan digital terlapor atau pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku,” pungkasnya. (**)
Komentar0