TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Tiga Hari Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Fokus Penataan Perangkat Daerah

Tiga Hari Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Fokus Penataan Perangkat Daerah.(dok, hms dprd)

BUKITTINGGI, GoSumatera – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi selama tiga hari berturut-turut menggelar rangkaian Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rabu, 1 Oktober 2025 – Penyampaian Ranperda oleh Wali Kota

Paripurna pertama dipimpin Ketua DPRD, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., dengan agenda penyampaian Raperda oleh Wali Kota Bukittinggi, H. Ramlan Nurmatias, SH.

Dalam paparannya, Wali Kota menegaskan penataan ulang perangkat daerah penting untuk mewujudkan birokrasi lebih ramping, efisien, dan fokus pada pelayanan publik.

Beberapa poin perubahan yang diajukan:

Penggabungan Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Peleburan Satpol PP dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Perubahan nomenklatur Bappeda Litbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

“Belanja aparatur tidak boleh membebani fiskal daerah. Anggaran harus diarahkan untuk pembangunan dan layanan masyarakat,” tegas Ramlan.
Kamis, 2 Oktober 2025 – Pandangan Umum Fraksi

Rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra, IB, A.Md.

Pandangan fraksi menyoroti efisiensi birokrasi dan peningkatan layanan publik.

Demokrat: mendorong struktur ramping tanpa mengurangi pelayanan.

Golkar & Karya Kebangsaan: menekankan peningkatan SDM dan potensi lokal.

Gerindra: menekankan efisiensi anggaran agar tidak membebani APBD.

PKS: meminta prioritas pada pendidikan dan kesehatan.

PPP & PAN: mendorong sinergi antar-OPD serta evaluasi berkala.

NasDem: menekankan inovasi birokrasi berbasis teknologi.

Wakil Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas pandangan fraksi. “Semua masukan akan menjadi catatan penting dalam pembahasan dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Jumat, 3 Oktober 2025 – Jawaban Wali Kota

Rangkaian paripurna ditutup dengan agenda jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kembali dipimpin Ketua DPRD, H. Syaiful Efendi.

Wali Kota menyampaikan tanggapan terhadap seluruh masukan fraksi, sekaligus menegaskan komitmen Pemko Bukittinggi untuk menindaklanjuti melalui pembahasan bersama DPRD.

Ketua DPRD menambahkan bahwa rangkaian paripurna ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I sesuai ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 jo. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Selanjutnya, pembahasan Raperda akan dilanjutkan melalui rapat kerja DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi. Dengan selesainya jawaban Wali Kota, rapat paripurna resmi ditutup.

Pewarta : [ d'ane ]
Foto : Dokumentasi Humas DPRD Bukittinggi

Komentar0

Type above and press Enter to search.