TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Merasa Ditipu, Abdul Suif Laporkan Edi Irawan dan Kades Hasang Ke Polda Sumut

Merasa Ditipu, Abdul Suif laporkan Edi Irawan dan Kades Hasang Ke Polda Sumut.(dok, UH/gosumatera.com)

AEK KANOPAN, GoSumatera.com - Warga  jalan B.Hilir Komplek Banyu Indah Blok D, No 3 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan,  Kabupaten Deli Serdang, Abdul Suif (50) merasa ditipu oleh Edi Irawan (51) warga desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura), dan Kepala Desa (Kades) Hasang Mansur, dengan dalih Edi mempunyai lahan seluas 15 HA yang terletak di dusun VIII Aek Ronggas, desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan.

Kepala Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura), Mansur, saat ini berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan (perbuatan curang) sebagaimana diatur dalam Pasal 378/372 KUHPidana.

Mansur menjadi terlapor bersama dua (2) orang lainnya, yaitu Edi Irawan dan Dedi Sitorus. Perbuatan ketiga orang ini dilaporkan di Polda Sumatera Utara dengan nomor: LP/B/900/VII/SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA (SUMUT), tanggal 29 Juli 2023.
Abdul Suif juga melampirkan bukti - bukti surat berita acara pengukuran lahan ditandatangani, surat pernyataan mengusahai lahan seluas 15 HA milik Edi Irawan, surat ganti rugi dan surat  keterangan tidak silang sengketa yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Hasang Mansur ditanda tangani dan distempel.

Berdasarkan surat - surat dan berita acara tersebut, Abdul Suif membayar lahan tersebut secara  tunai sebesar Rp115 juta kepada Edi Irawan pada 28 Desember 2022.

Selang beberapa waktu kemudian, Suif bermaksud ingin mengolah lahan tersebut dengan mendatangkan alat berat berupa excavator (Beko red).

Namun, ia mendapat larangan dari seseorang  yang mengaku lahan tersebut adalah miliknya, dengan menunjukkan surat lahan itu secara jelas, yang telah di keluarkan oleh Kades Hasang terdahulu sebelum Mansur menjadi Kades.

Padahal excavator yang didatangkan untuk mengolah lahan tersebut sudah dibayar oleh Suif sebesar Rp50 juta.

Merasa dipermainkan oleh orang yang diduga mafia tanah Edi Irawan CS, Suif meminta uang yang telah diberikan kepadanya dikembalikan.

Edi Irawan kemudian juga berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp115 juta, ditambah Rp50 juta biaya operasional excavator yang sempat bekerja di lahan itu.

Bahkan, untuk menguatkan janjinya, saat itu Edi Irawan membuat pernyataan tertulis yang menegaskan bahwa dirinya akan mengembalikan semua kerugian Abdul Suif pada Sabtu 15 Juli 2023. Edi Irawan juga bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku, jika ternyata ia tak mengembalikan uang itu sesuai dengan waktu yang dijanjikannya.
 
Namun, hingga tenggat waktu yang telah ditentukan, Edi Irawan selalu mengelak, dan tetap menghindar, tidak ada niat sedikitpun untuk mengembalikan. 

Merasa telah ditipu dan dipermainkan, akhirnya Abdul Suif  membawa persoalan ini ke ranah hukum, dan melaporkan persoalan ini ke Polda Sumatera Utara.

Menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya,  Abdul Suif menjelaskan, saya menginginkan uang itu kembali. Namun, Edi Irawan selalu mengelak ,dan tidak ada niat sedikitpun untuk mengembalikan bang, sebutnya.

Saya tahu uang sudah dibagi - bagi oleh mereka, dan saya juga punya rekaman pembicaraan istri saya dengan saudara Edi Irawan, kemana saja dan siapa yang menerima uang itu bang, kata Suif.

Penelusuran awak media di laman Layanan Informasi Perkembangan Perkara online milik Bareskrim Mabes Polri, sesuai hasil gelar perkara pada tanggal 19 Maret 2025, statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Terpisah, Kades Hasang Mansur di Aula Dwi Sukur Selasa (30/09 /2025) ketika ditanya wartawan berapa besar uang yang didapat dari pembuatan surat keterangan tanah surat ganti rugi dan surat keterangan tidak silang sengketa dari Edi Irawan, Mansur dengan berang namun gugup menjawab, demi Tuhan saya tidak ada menerima.

“Proses pengurusannya, sudah sesuai aturan itu. Apa rupanya masalah. Saya membuat surat kan berdasarkan surat-surat yang sudah ada sebelumnya. Yang menipu itu si Edi, bukan aku,“ kata Mansur.

"Begini saja bang, pastikan orang abang datang  ke Hasang biar kita cari, dan kita datangi ke rumah Edi Irawan biar saya koyak mulutnya," ungkap Mansur.

Biar jangan asal ngomong, demi Tuhan saya (Mansur) tidak pernah menerima uang dari dia, tukas Mansur dengan wajah merah penuh kemarahan.(UH)























Komentar0

Type above and press Enter to search.