Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025).(dok, Youtube/ TV Parlemen)
GoSumatera.com - Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dicecar Komisi VIII DPR RI imbas pernyataannya yang menduga ada kebocoran dana perjalanan haji sebesar Rp 5 triliun dari Rp 17 triliun.
Namun, besaran dana perjalanan haji tahun 2026 tetap mirip dengan tahun sebelumnya.
Komisi VIII menilai, bila seperti itu, maka potensi kebocoran terjadi lagi sangat besar. Komisi VIII merasa, nantinya DPR bisa menjadi sasaran kemarahan publik bila benar kebocoran Rp 5 triliun terjadi lagi.
Dahnil pun mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Dahnil mengatakan, kebocoran itu bukanlah kebocoran yang sudah terjadi, melainkan potential loss.
Dikatakan juga oleh Dahnil, potential loss itu bukan muncul dari Rp 17 triliun saja. Namun, dari ekosistem ekonomi perhajian lainnya, di mana Rp 17 triliun itu termasuk di dalamnya.
“Ekosistem yang saya maksud begini, ada perdagangan wewenang di situ, misalnya masalah kuota. Ada perdagangan misalnya di tingkat level paling bawah. Ada kesemrawutan data yang berpotensi ada jual beli terkait dengan data tersebut sendiri, sehingga tadinya dia tidak boleh berangkat tapi kemudian berangkat, ada perdagangannya di situ, dan macam-macam,” jelas Dahnil saat rapat dengan Komisi VIII, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan, pernyataannya itu muncul dari perhitungan asumsi bahwa di dalam ekosistem perhajian ada uang Rp 20 triliun yang berputar. Dahnil menghitung asumsi 20-30% terjadi kebocoran.
“Nah potential loss itu lah yang kemudian, estimasi dan perkiraan kita dari misalnya beberapa kali misalnya kita sebutkan ada perputaran uang lebih dari Rp 20 triliun, kalau versi Kemenperin itu ada Rp 40 triliun, yang kemudian dalam tataran itu ada potensi kebocoran,” tambahnya.
Dahnil pun menyebut jangan menerjemahkan pernyataannya kebocoran hanya muncul dari dana haji yang sebesar Rp 17 triliun itu. Sehingga, Dahnil menilai, mengurangi biaya haji tak sesederhana mengurangi Rp 5 triliun dugaan kebocoran itu.
“Jadi kalau dihitung menggunakan pendekatan itu, maka kesimpulannya seperti yang tadi disampaikan oleh bapak dan ibu sekalian, tinggal kurangi saja Rp 5 triliun. Tapi ini sedang bicara tentang ekosistem keseluruhan dari proses perhajian kita,” ucap Dahnil.
“Jadi dari situ lah muncul estimasi Rp 5 triliun itu. Dengan estimasi kalau Rp 20 triliun perputaran uang haji di ekosistem kita. Kalau teori jamak bahwasanya kebocoran itu adalah 20-30 persen itu juga yang sering digunakan oleh presiden. Misalnya terkait dengan teori-teori kebocoran, maka ya ada sekitar Rp 5 triliunan dengan asumsi Rp 20 triliun tadi,” tambahnya.
Penjelasan Dahnil ini pun dipertanyakan lagi oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Menurutnya, dari berita yang ia baca, kebocoran yang dimaksud oleh Dahnil adalah dari Rp 17 triliun itu.
“Kalau pernyataannya Wamen asumsi dari berbagai media yang kita baca, baik podcast, baik di cetak, Dahnil menyebut bahwa indikasi kebocoran muncul dari sejumlah pos, mulai dari transportasi udara, konsumsi, hingga hotel dari anggaran Rp 17 triliun. Bukan ekosistem keuangan haji,” ucap Marwan.
Dahnil pun kembali menjawab Marwan. “Itu bagian dari salah satunya, yang Rp 17 triliun. Itu kan satu bagian ekosistemnya yang secara keseluruhan, maka masuk lah misalnya ekosistem lainnya yang di situ ada potensi perputaran uang dalam perhajian lebih dari Rp 20 triliunan,” jelas Dahnil.
“Maka bila kemudian pakai teori yang biasa kita gunakan, 20 sampai dengan 30 persen kebocoran dalam setiap banyak aktivitas ekonomi kita, maka muncul lah angka minimal tadi saya sebutkan Rp 5 triliun. Tidak secara spesifik misalnya itu terkait dengan 1 proses saja. Ini kan bicara secara keseluruhan,” tambahnya.
Marwan pun menilai kebocoran sebagaimana yang dimaksud Dahnil tak dapat dikatakan sebagai kebocoran karena potensi kebocoran datang dari ekosistem, bukan dari anggaran yang kontraktual.
“Kalau dari ekosistem yang bukan anggaran, kalimatnya bukan bocor. Bocor itu yang sudah ada bocor. Tapi kalau yang belum ada, itu penipuan, penyalahgunaan namanya. Bukan bocor namanya. Pungli, penipuan,” ucap Marwan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri pun mengingatkan Dahnil agar tak tergesa-gesa dalam mengeluarkan suatu pernyataan di depan publik.
“Makanya pelan-pelan Pak Wamen, itu artinya memahami statement Pak Wamen itu, yang clear dibaca oleh kita melalui pemberitaan public, di koran-koran, di podcast, di apa bahwa ada potensi kebocoran itu Rp 5 triliun dari Rp 17 triliun,” ucap Abidin.
“Ini saya tidak berdebat, tapi menjelaskan konstruksi dari publik memahami statement itu bahwa dari Rp 17 triliun itu, kalau tidak bocor mestinya ya pembiayaannya Rp 12 triliun gitu lho. Tapi penjelasannya Wamen beda. Lalu, ya silakan lah, publik menilai pernyataan itu kan,” tambahnya.(**)
Komentar0