TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

TNI AD Siap Berikan Sanksi Tegas Terhadap Pelaku yang Mengakibatkan Tewasnya Prada Lucky

Prada Lucky (23) Prajurit TNI AD yang diduga tewas katena dianiaya para seniornya. (Dok, net)


Jakarta, GoSumatera -  Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memastikan bakal menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah dalam kejadian tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, pada Rabu 6 Agustus 2025 lalu.

Diketahui, Prada Lucky merupakan seorang prajurit TNI AD berusia 23 tahun yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur dan diduga tewas dianiaya oleh seniornya di barak.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana mengatakan, tak hanya menindak tegas. Pihaknya juga akan transparan dalam menangani kasus tersebut.

"Pasti, transparan dan tegas, kan semua sudah tahu. Semua sudah tahu kasus ini. Tentu tahapannya nanti bisa kita sampaikan nanti beberapa saat ke depan silakan ditanyakan kepada Kapendam, kepada saya, nanti akan kita jelaskan tahapannya sudah sampai mana," ujar Wahyu saat dihubungi awak media, Sabtu 9 Agustus 2025.

Tak hanya itu, Wahyu juga menuturkan, nantinya TNI AD akan memberikan informasi lebih lanjut jika dalam penyelidikan sudah ada penetapan tersangka. 

"Sudah berapa orang yang dijadikan tersangka, hasil pemeriksaan, terbukti. Terus pasal yang dikenakan dari KHUAPM itu apa, nanti kita sampaikan, sekarang masih ada proses," sambungnya.

24 Orang Diperiksa
Penyelidikan atas kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus bergulir. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana mengungkapkan bahwa hingga kini sudah ada 24 orang yang diperiksa terkait insiden tersebut.

"Sekarang sudah ada lebih dari 24 terduga pelaku maupun saksi yang terkait kejadian," sambung Wahyu.

Menurut Brigjen Wahyu, pemeriksaan dilakukan di lingkungan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomdam) IX/Udayana. 

Brigjen Wahyu juga menegaskan, proses penyelidikan ini bukan berada di bawah kewenangan Polisi Militer TNI, melainkan ditangani langsung di satuan wilayah terkait.

"Seluruh rangkaian kegiatan proses pemeriksaan, proses penyidikan telah dilakukan. Kita masih menunggu hasil-hasil dari proses tersebut, untuk nanti membuat langkah tahapan selanjutnya, termasuk sampai nanti pelimpahan kepada pengadilan militer," pungkasnya.(**)

#tniad
#pradalucky
#ntt

Komentar0

Type above and press Enter to search.