
PADANG PANJANG, GoSumatera -- Menjadi salah satu Program Unggulan (Progul) Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra, layanan Lapor Warga siap menerima pengaduan dari masyarakat Kota Padang Panjang.
Lapor Warga dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bekerja sama dengan seluruh OPD di Padang Panjang dalam menangani pengaduan masyarakat.
Pengaduan tersebut bisa dilakukan melalui WhatsApp dengan nomor 0811 6656 700 dan 0811 6603 3003.
Pengaduan yang sudah dikirim masyarakat nantinya akan diproses Kominfo untuk dilanjutkan ke OPD terkait. Seperti jika terjadi kebakaran, hewan buas akan diteruskan ke Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, begitu juga dengan pengaduan lainnya.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Maryulis Max berharap dengan adanya Lapor Warga ini bisa memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Padang Panjang dan menjadi evaluasi untuk Pemerintah Kota.
"Kita berharap kerja sama dari seluruh OPD untuk setiap pengaduan yang masuk nantinya. Semoga ini bisa bermanfaat bagi warga kota," harapnya. (shintia)
Share this Article