(doc, kominfo)
Agam, GoSumatera.com - Ratusan Warga Jorong Toboh, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam mendatangi Mapolsek IV Koto, terkait maraknya kasus pencurian tanaman Kulit Manis di kampung mereka, Minggu 5 Januari 2025.
Kedatangan ratusan warga Malalak tersebut ke Polsek IV Koto sekaligus untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait belum diprosesnya terduga pelaku pencurian tanaman Kulit Manis di kampung mereka berinisial Z alias UK (52) yang sempat ditangkap, dan diinterogasi warga sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.
Sekretaris Ikatan Keluarga Malalak (IKM) Bukittinggi, Yogi Astarian yang didampingi perwakilan warga Malalak Syahril menyebutkan, sudah ada warga yang melaporkan peristiwa pencurian Kulit Manis, Sabtu 4 Januari 2025 ke Mapolsek IV Koto.
"Kehadiran kami bersama di sini adalah untuk meminta Polisi untuk serius menangani persoalan hukum ini. Karena, hal ini sudah berlangsung tahunan, dan sangat meresahkan serta merugikan warga. Tidak hanya sekali ini, bahkan sudah banyak laporan dari warga ke polisi, namun terkesan lambat ditangani aparat kepolisian," ucapnya.
Syahril juga menuturkan, ironisnya pelaku yang saat ini dirawat di rumah sakit bahkan mengancam akan membunuh warga yang telah memergoki perbuatannya, dan menangkapnya.
"Dihadapan Polisi, Wali Nagari Malalak Timur Abdul Hanif, Wali Nagari Malalak Selatan Amir Koto, Camat Malalak Zulwardi, dan ratusan warga Toboh juga kami sampaikan, tolong pelaku ini diproses secara hukum, dan kami minta Wali Nagari sebagai tokoh masyarakat yang dipercayakan warga, agar memberikan rasa nyaman kepada warga. Jika ada laporan dari warga kepada Walinagari, kami minta secepatnya Walinagari menindaklanjuti nya, dan segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian," sambungnya.
Kapolsek IV Koto, AKP Fitrianto SH, MH menyebutkan, kami telah menerima laporan warga yang dirugikan oleh perbuatan terduga pelaku, tentu laporan itu akan segera kami proses sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku, ujarnya.
Fitrianto juga meminta warga untuk tidak main hakim sendiri kepada terduga pelaku pencurian. Karena kita negara hukum, kita jalankan aturan sesuai dengan mekanisme yang ada, sebutnya.
Dihadapan ratusan warga, Fitrianto juga mengatakan, tidak akan tebang pilih dalam menangani persoalan hukum. (**)
Komentar0