TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Cegah Pekat, Satpol PP Kota Padang Tertibkan Kafe Tengah Malam

(Doc, istimewa)

Padang, GoSumatera.com  -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap sebuah kafe di kawasan Koto Tangah, Kamis dinihari 24 Oktober 2024.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyebutkan bahwa tindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, agar terhindar dari Penyakit Masyarakat (Pekat), demi menjaga kenyamanan masyarakat Kota Padang. 

"Kami segera merespons laporan warga mengenai kafe yang beroperasi hingga dini hari dan mengganggu ketentraman lingkungan sekitar dengan suara musik yang terlalu keras," ucapnya.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan satu unit speaker dan dua botol minuman beralkohol sebagai barang bukti. 

Chandra menambahkan bahwa pemilik kafe telah diberikan surat panggilan untuk hadir ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna proses lebih lanjut.

Dirinya juga menghimbau kepada semua pemilik usaha di Kota Padang agar mematuhi peraturan yang ada. 

"Kami berharap pemilik usaha tidak melanggar aturan, agar tidak mengganggu ketertiban umum di lingkungan mereka," tegas Chandra.

Selain itu, petugas Satpol PP juga mengamankan tiga wanita yang masih berkeliaran hingga dini hari di Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, pungkasnya. (**)

Type above and press Enter to search.