TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Ini Alasan Kader Golkar Bukittinggi Tolak Dedi Chandra Jadi Ketua DPD


BUKITTINGGI - Kader Partai Golkar Kota Bukittinggi menolak hasil keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tingkat I Provinsi Sumatera Barat, pasca terpilihnya Dedi Chandra sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi versi Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Barat, yang berlangsung di Kota Padang dua hari lalu. 

Aksi penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi terpilih, versi Musda Golkar X yang berlangsung pada bulan April 2021 lalu, Kamasril Katik Nan Kayo.

Penyampaian penolakan itu juga disaksikan oleh Ketua Kecamatan Guguak Panjang Kasmirudin, Ketua Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) Permai Deni, Ketua Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Ismet, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Bukittinggi, Musafir St Makmur, Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Bukittinggi, Vina Kumala, dan beberapa kader yang hadir di kantor DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi, pada hari Minggu, 11 Juli 2021.

Dalam kesempatan itu, Kamasril Katik Nan Kayo menyebutkan, kami memiliki dasar atas penolakan terpilihnya saudara Dedi Chandra sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bukittinggi. Diantaranya, pertama, Dedi Chandra bukanlah kader partai sehingga ini melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai Golkar, ucapnya. 

Selanjutnya menurut Kamasril, dalam aturan sebagai calon ketua partai harus pernah menjadi pengurus partai sekurang-kurangnya 1 periode atau 5 tahun. Tentu saja hal itu harus dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK). Kedua, pemilihan Dedi Chandra kami anggap tidak sah karena tidak dihadiri oleh Ketua- ketua Kecamatan, Ketua AMPG dan Ketua KPPG selaku pemilik hak suara. Ketiga, adanya riak penolakan yang muncul dari seluruh kader partai Golkar kota Bukittinggi. Karena Partai Golkar ini adalah partai kader, milik kader bukan milik pribadi, sambungnya. 

Tak hanya itu, penolakan juga muncul dari para tokoh masyarakat yang sebelumnya juga pernah menjadi pengurus di Partai Golkar, tukuknya.

"Dapat kami sampaikan juga, bahwa Dedi Chandra belum dilantik, baru terpilih oleh DPD Partai Golkar Tingkat Provinsi, seperti informasi yang beredar di media sosial beberapa hari lalu. Namun anehnya, kami tidak pernah menerima informasi atau surat resmi atas terpilihnya saudara Dedi sebagai Ketua dari pihak DPD Provinsi. Untuk itu, kami akan membuat laporan atas kejadian ini secara tertulis ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar bahkan hingga ke Mahkamah Partai," tukas Kamasril.

Sementara itu, Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Bukittinggi, Vina Kumala juga menambahkan, penolakan ini kita sampaikan dalam bentuk spanduk yang kita pajang di depan kantor DPD Partai Golkar Bukittinggi. Setelah itu, akan kita buat secara tertulis ke DPP dan ke Mahkamah Partai. Memang permasalahan partai Golkar di bukittinggi ini berbeda jika dibandingkan dengan permasalahan partai Golkar yang ada di kabupaten/kota lain. Pasalnya, ada orang yang di luar pengurus partai terpilih jadi Ketua partai, sementara di kabupaten/kota lain hanya masalah internal sesama kader, jadi konteksnya berbeda, sebut Vina.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Partai Golkar Kecamatan Guguak Panjang, Kasmirudin. Menurutnya sampai saat ini, saya masih sebagai Ketua Kecamatan di DPD Partai Golkar Bukittinggi, tapi hak suara saya malah dihilangkan. Kalau memang ada pergantian orang, seharusnya Provinsi memberi kabar, tetapi sampai saat ini tidak ada. Saya menilai DPD Partai Golkar Tingkat Provinsi tidak bijak, padahal partai ini adalah partai yang penuh dengan musyawarah.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Tingkat II Kota Bukittinggi, Nisfan saat dihubungi melalui telepon mengatakan, sebenarnya pemilihan Pak Dedi Chandra itu sudah sesuai dengan AD/ART yang dilakukan oleh DPD Partai Golkar Tingkat I Provinsi Sumatera Barat. Sebelumnya kami telah membuat tim pencari fakta pasca keributan Musda Partai Golkar X di Kota Bukittinggi beberapa bulan lalu. Ada 5 orang dalam tim pencari fakta, diantaranya saya sendiri selaku ketua tim, ujarnya.

Menurut Nisfan, dalam Musda X itu terjadi keributan, Pak Aguswanto selaku salah satu Pimpinan Sidang perwakilan provinsi sempat menskors jalannya sidang Musda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Mengapa di skors karena pada saat itu ada dukungan dari 2 kecamatan dengan 2 calon ketua yang berbeda, namun dari pimpinan sidang perwakilan kecamatan dan perwakilan sayap AMPG dan KPPG tetap menjalankan sidang tanpa pimpinan sidang perwakilan dari provinsi. Bisa diartikan jalannya sidang Musda itu tidak sah atau ilegal, sebutnya.

"Sebelum Musda digelar, kami telah melakukan investigasi ke lapangan terkait adanya dua dukungan itu, kami konfirmasi terhadap 2 kelompok yang ribut pada saat Musda beberapa bulan lalu. Setelah kami periksa kelengkapan bukti dan kelengkapan surat kepengurusan kader yang ikut Musda, ternyata SK-nya telah habis per tanggal 20 Desember 2020. Kalau itu dipaksakan tentu saja Musda itu ilegal. Karena itu pula lah DPD Partai Golkar Provinsi Sumbar mengambil sikap melalui sidang pleno di DPD Partai Golkar Provinsi Sumbar, yakni semua pihak yang ikut acara Musda itu dilakukan pemecatan, baik itu SC/OC, Kecamatan, termasuk Plt Ketua DPD Partai Golkar Bukittinggi, Pak Yulman Hadi pada saat itu," tuturnya.

Berdasarkan hasil pleno DPD Partai Golkar Provinsi Sumbar, secara aturan jika mereka tidak lagi menjabat maka harus ditunjuk Plt baru, lalu ditunjuklah saya sebagai Plt Ketua-nya. 

Agar tidak ada lagi terjadi keributan di Bukittinggi, maka kita batalkan hasil Musda pada saat itu dan dimulai dengan Musda baru. Dalam Musda baru itu dipilih ketua-ketua Plt, secara aturan diperbolehkan kemudian kita lakukan Musda dikantor DPD Partai Golkar Provinsi Sumbar untuk pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Tingkat II Kota Bukittinggi, maka terpilihlah Pak Dedi jadi Ketua, tambahnya.

Nisfan menambahkan, mengenai informasi yang beredar tentang Pak Dedi bukan kader partai golkar, di DPP Partai Golkar itu punya kebijakan Diskresi namanya. Diskresi itu kewenangan DPP menunjuk siapa yang pantas dan layak. Partai Golkar tidak boleh salah pilih orang jadi Ketua. Partai Golkar harus mencari orang yang mapan dan mampu di lingkungannya, oleh sebab itulah kami menilai sikap Kamasril Cs secara etika tidak tepat.

Menanggapi aksi penolakan para kader Partai Golkar kota Bukittinggi, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi Terpilih, Versi Musda DPD Partai Golkar Provinsi Sumbar, saat dihubungi melalui telepon, Dedi Chandra mengatakan, untuk saat ini saya tidak bisa banyak komentar. Itu hak mereka, gejolak dalam partai politik itu suatu hal biasa. Namun saya berharap, kedepannya semua kader partai dapat bersatu dalam memajukan partai golkar di kota Bukittinggi, karena tujuan saya maju semata untuk membesarkan Partai Golkar, tutupnya. (Jo)

Type above and press Enter to search.