
BUKITTINGGI - Warga Bukittinggi dikejutkan dengan munculnya spanduk yang menyatakan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Stasiun, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi seluas 21.000 M2 akan dikontrakkan.
Pasalnya, warga Bukittinggi bekas penyewa lahan KAI tersebut sudah digusur secara besar - besaran pada Desember 2017 silam, dan PT KAI menyatakan tidak menyewakannya lagi. Karena, lahan itu akan digunakan untuk mengaktifkan lagi Kereta Api sebagai alat transportasi massal di Kota Bukittinggi dan membangun Balkondes di sana.
Lahan kosong seluas 21.000M2 itu menurut spanduk tersebut diperuntukkan untuk penyewa yang akan membangun Perhotelan, Showroom, Food Court, Super Market dan lain-lain. Spanduk tersebut juga mencantumkan logo PT KAI serta Contac Person untuk pengurusan penyewaan lahan.
Kekecewaan itu diungkapkan salah seorang pengguna medsos jejaring FB bernama Yanche Dede Saputra, dalam postingannya itu dia menyebutkan,
insyaALLAH sesuai dengan perencanaan tahun 2017 maka PT. KAI akan mengkativkan kembali kereta api Bukittinggi - Padang Panjang - Payakumbuah di tahun 2021 ini. Bagi yg berminat memesan tiket sudah bisa mulai dari sekarang.
😬😬🤣🤣🤣
begitulah lelucon kita dinegeri ini.
😅😅
Hanya yang tau yang boleh tertawa karena bisa menaikkan kadar gula darah...
🤣🤣🤣🤣
nb:
oio, bagi para calon penyewa ingek ganti rugi lahan alun di bayia an pt. KAI lai tu doh....
beko di enjo an no sarawa tuan-tuan di amai amai beko...
wkwkwkwkwk.
Postingan 4 hari yang lalu di akun FB Yanche Dede Saputra itu, mendapatkan puluhan komentar dari para netizen yang melihat postingan tersebut.
Saat dihubungi, Minggu 18 April 2021, Yanche Dede Saputra yang juga salah seorang pengurus yang tergabung dalam Organisasi Penyewa Aset Kereta Api Indonesia (OPAKAI) Bukittinggi mengatakan, memang benar spanduk itu dibuat oleh PT KAI Indonesia Perwakilan Sumatera Barat.
"Pasalnya, nama yang tercantum sebagai contac person di spanduk itu adalah nama salah seorang yang membidangi Aset di PT KAI Sumbar," ucapnya.
Menurut Yanche lagi, dia mendapatkan informasi dari orang KAI bahwa lahan seluas 21.000 M2 itu disewakan sebesar 2 Miliar pertahun oleh PT KAI. Dalam artiannya hanya investor besar yang akan mampu untuk menyewanya.
Namun Yanche juga mengaku kecewa, karena PT KAI belum menyelesaikan ganti rugi dengan penyewa aset kereta api sebelumnya. "Kalau saya tidak salah data, ada 87 KK yang belum menerima biaya ganti rugi dari PT KAI, dan itu nominalnya sekitar 1 Miliar rupiah, imbuhnya.
Yanche berharap, PT KAI menyelesaikan hal tersebut terlebih dahulu, sebelum menyewakan lahan tersebut pada penyewa baru.
Sementara itu beredar juga kabar bahwa lahan PT KAI tersebut akan dibangun Masjid Raya oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar, entah mana yang benar informasinya, tutur Yanche.
Yance juga menginginkan ada penjelasan resmi dari PT KAI dan Pemko Bukittinggi terkait dengan rencana penggunaan lahan PT KAI di kawasan Stasiun ini di masa yang akan datang, agar tidak menimbulkan kerancuan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, pungkasnya. (**)