TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Kantongi 2,72 gram Sabu, Pria Paruh Baya Ini Digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu

Kantongi 2,72 gram Sabu, Pria Paruh Baya Ini Digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu.(dok UH/gosumatera.com)

AEK KANOPAN, GoSumatera.com - Warga Lingkungan III Aek Kursit, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan berinisial KS (47) diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rabu, (5/11/2025) sekira pukul 01.00 WIB, di Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura).

KS diamankan polisi karena mengantongi barang yang diduga adalah narkotika jenis sabu di dalam kantong celananya.

Kronologisnya berawal saat polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.  

Atas perintah  dari Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus SH .MH, Tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal SE bergerak menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Simpang Membot.

Sesampainya di lokasi, tim mencurigai ada seorang laki - laki paruh baya seorang diri dengan gerak - gerik mencurigakan yang tengah berada di sebuah pondok.

Tim kemudian melakukan penyergapan, dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap laki - laki tersebut, ditemukan pula satu bungkus sabu - dalam plastik, setelah ditimbang dengan berat 2,72 gram.

Pengakuan KS pada polisi, sabu - sabu itu didapatkannya dari orang yang tak dikenal. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya KS digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu, dan kemudian diserahkan langsung ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.(UH)

Komentar0

Type above and press Enter to search.