TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Perubahan Perda No.9 Tahun 2016, Pandangan Umum Fraksi DPRD Bukittinggi Soroti Efisiensi dan Pelayanan Publik

Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Kamis 2 Oktober 2025. (dok, hms dprd bukittinggi)

BUKITTINGGI, GoSumatera – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kamis (2/10/25) di aula gedung DPRD Bukittinggi.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra, IB, A.Md, dan dihadiri Wakil Walikota bukittinggi Ibnu Asis, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Bukittinggi, serta anggota DPRD lintas fraksi.

Dalam sambutannya, Zulhamdi mengatakan bahwa perubahan Perda ini bertujuan menyesuaikan kelembagaan perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.
Pandangan umum fraksi:

Fraksi Demokrat menekankan perlunya kelembagaan ramping tanpa mengurangi pelayanan publik.

Fraksi Golkar & Karya Kebangsaan menyoroti peningkatan SDM aparatur dan penguatan potensi lokal.

Fraksi Gerindra menegaskan efisiensi anggaran dan mengingatkan agar perubahan tidak membebani APBD.

Fraksi PKS meminta agar pelayanan dasar masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan, tetap prioritas.

Fraksi PPP & PAN mendorong sinergi antar-OPD serta evaluasi berkala agar perubahan berjalan efektif.

Fraksi NasDem menekankan inovasi birokrasi dan layanan publik berbasis teknologi.

Menutup rapat, Zulhamdi menyampaikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi. 

“Catatan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan dengan pemerintah daerah. Harapan kita, Perda ini nantinya visioner, aplikatif, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Rapat berlangsung dinamis dan khidmat, mencerminkan komitmen DPRD Bukittinggi dalam mengawal kebijakan daerah.

Pewarta : [ d'ane ]
Dokumentasi: DPRD Bukittinggi



Komentar0

Type above and press Enter to search.