Imbas Insiden Salah Tangkap, 4 Personel Satreskrim Polrestabes Medan di Patsus. (dok, ist)
GoSumatera.com - Bidang Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penempatan khusus (Patsus) terhadap 4 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.
Tindakan Patsus ini dilakukan Bidang Propam karena imbas Insiden diduga salah tangkap dialami Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST, di Bandara Kualanamu.
"Betul, 4 Personel Satreskrim Polrestabes Medan di Patsus di Polda Sumut," sebut Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi awak media, Sabtu pagi, 18 Oktober 2025.
Namun, Siti belum mendapatkan data secara detail inisial keempat personel Satreskrim Polrestabes Medan, yang dilakukan Patsus oleh Bidang Propam Polda Sumut itu.
Pasca kejadian diduga salah menangkap terhadap Iskandar ST, di Bandara Kualanamu, pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 19.25 WIB. Bidang Propam Polda Sumut, melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel Satreskrim Polrestabes Medan itu.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, di Mako Polda Sumut, Kota Medan, Sabtu 18 Oktober 2025 menyebutkan, saat ini, sedang dalam proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut
Ferry mengungkapkan 4 personel Satreskrim Polrestabes Medan yang diperiksa berstatus penyidik pembantu, tidak ada petugas.
Pihak Propam Polda Sumut mendalami ada atau tidak kelelaian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota tersebut, yang mengakibatkan terjadinya perbuatan yang tidak menyenangkan masyarakat seperti itu.
"Semua pembantu, untuk Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat kejadian itu, berada di Polrestabes Medan. Surat tugas diteken oleh Kasat Reskrim," pungkasnya. (**)
Komentar0