TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Tutut Soeharto Gugat Kemenkeu, Purbaya Yudhi Sadewa: Gugatan Sudah Dicabut

Tutut Soeharto. (dok, ist)

JAKARTA, GoSumatera -- Putri mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Mbak Tutut Soeharto sempat menggugat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jumat (12/9/2025). 

Gugatan Tutut Soeharto terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT. Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN, gugatan yang dilayangkan oleh Tutut itu berstatus pemeriksaan persiapan dengan jadwal pada Selasa tanggal 23 September 2025.

Informasi teranyar, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang belum lama ini dilantik untuk menggantikan Sri Mulyani mengatakan, gugatan Tutut Soeharto ke PTUN itu telah dicabut.

Hal itu terkait dengan materi Gugatan Mbak Tutut ke Menkeu Purbaya. Gugatan Tutut Soeharto terhadap Menkeu berkaitan dengan pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan pada 17 Juli 2025 lalu. Saat itu, jabatan Menkeu masih dipegang oleh Sri Mulyani.

Dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 266/MK/KN/2025 itu, Tutut Soeharto dicegah agar tidak pergi ke luar negeri untuk mengurus perkara piutang negara.

Tutut Soeharto dianggap sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP) yang diklaim masih punya utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

BLBI sendiri merupakan bantuan berupa pinjaman yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang terdampak krisis moneter pada 1997-1998.

Dalam gugatan ke Menkeu seperti yang dilihat dari SIPP PTUN, pihak tergugat menyebut bahwa pencekalan Mbak Tutut ke luar negeri tidak memiliki dasar hukum.

Maka, pihak tergugat meminta kepada pengadilan untuk membatalkan surat pencegahan tersebut karena merugikan dan mencederai kepentingan hukum penggugat.

Perkembangan terbaru, Menkeu Purbaya mengatakan bahwa tuntutan yang dilayangkan oleh Mbak Tutut telah dicabut.

"Saya dengar sudah dicabut barusan, dan Bu Tutut kirim salam sama saya, saya juga kirim salam sama beliau. Semua tuntutan sudah dicabut sekarang," kata Purbaya kepada media di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.