TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun.(dok, polri)

JAKARTA, GoSumatera - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memusnahkan 1,14 ton narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (Narkoba), Selasa 30 September 2025.

Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari berbagai kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran polres.

"Hari ini, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan polres jajaran selama periode Juli sampai September 2025, dengan total sebanyak 1,14 ton," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

Dusebutkan juga oleh Asep, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, program Prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan program Jaga Jakarta yang diusung Polda Metro Jaya. 

Untuk Program Jaga Jakarta memiliki empat pilar, yaitu jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah, sambungnya.

"Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang kami lakukan merupakan komitmen kami dalam mewujudkan impian dan cita-cita kita semua supaya negara kita terbebas dari narkotika," terangnya.

Asep Adi Suheri menambahkan, barang bukti yang disita jika dikonversi dalam rupiah dan dijual di peredaran gelap setara Rp1,13 triliun. Upaya ini juga berarti telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari bahaya peredaran narkotika, pungkasnya.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.