TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Dua Orang Montir Pengedar Sabu di Bukittinggi Ini Diciduk Aparat Gabungan

(dok, ist)

BUKITTINGGI, GoSumatera – Tim Aparat gabungan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bukittinggi. 

Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu malam (14/9/2025) hingga Senin dini hari (15/9/2025), dua orang terduga bandar sabu berhasil diamankan berikut dengan barang bukti di dua lokasi berbeda.

Penangkapan para pengedar narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 21.15 WIB, yang melaporkan adanya transaksi narkoba di Jalan Haji Miskin, Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pengintaian dan berhasil menangkap seorang pria yang dicurigai sebagai bandar sabu.

Tersangka ini kemudian diketahui bernama Bayu Desrin Saputra (42), seorang yang kesehariannya berprofesi sebagai montir warga Jalan Haji Miskin, ditangkap pada pukul 22.10 WIB. 

Dari tangan tersangka, aparat gabungan menyita barang bukti berupa 3 bungkus paket sabu dengan berat total ±3,18 gram (1 paket besar, 1 paket sedang, 1 paket kecil), 40 plastik klip pembungkus, 1 buah mancis hijau,1 timbangan digital, 1 buah kaca pirex berisi sabu,  2 sendok pipet, 1 unit handphone Redmi warna biru, dan 3 buah dompet.

Dalam pemeriksaan awal, Bayu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya bernama Reza Kurniawan, warga Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Campago Ipuh.

Berdasarkan pengakuan Bayu, petugas kemudian melakukan pengintaian lanjutan dan berhasil menangkap Reza Kurniawan (29), yang juga berprofesi sebagai montir. 

Dari penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti berupa, 1 paket sabu seberat ±1,23 gram, 1buah timbangan digital, 771 buah plastik klip bening pembungkus sabu, 1 pipet, 2 kartu ATM BRI, 1 kartu ATM BNI, 1 buah dompet coklat, dan uang tunai Rp3.000.000 (Rp2.500.000 diduga hasil penjualan sabu dan Rp500.000 tunai), serta 1 unit handphone Infinix warna silver, dan 1 kotak parfum ruangan.

Setelah kedua tersangka diamankan, sekitar pukul 03.45 WIB, Komandan Unit Intel Kodim 0304/Agam, Letda Czi Asmanto, langsung berkoordinasi dengan Kasubnit II Satresnarkoba Polresta Bukittinggi, Aiptu JPL Tobing.

Sekitar pukul 04.25 WIB, tim Satresnarkoba tiba di Kodim 0304/Agam untuk melakukan pemeriksaan singkat, dan menerima serah terima kedua tersangka beserta barang bukti.

Sekitar pukul 07.20 WIB, seluruh proses penyitaan barang bukti dan penyerahan tersangka selesai dilakukan, dan keduanya kini diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk penyidikan lebih lanjut.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.