Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana.(dok, antara/H-O Diskominfo Babel)
BABEL, GoSumatera - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung Hellyana sebagai tersangka penipuan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar (Kombes) Fauzan Sukmawansyah membenarkan jika Hellyana sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Benar (Sudah Tersangka)," ujar Fauzan saat dihubungi awak media, Kamis Malam, 25 September 2025.
Fauzan menuturkan penyidik juga telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Hellyana dengan statusnya tersangka.
"Dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Kita sudah terima info dari penyidik Ditreskrimum bahwasanya hari ini sudah dikirimkan surat pemanggilan kepada Ibu Hellyana," ujarnya.
Informasi yang diterima gosumatera, penetapan status tersangka terhadap Hellyana berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin, 15 September 2025 lalu. Hellyana dijerat dengan pidana Pasal 378 juncto Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hellyana dilaporkan ke polisi oleh eks manager salah satu hotel di Pulau Bangka yang bernama Adelia Saragih. Hellyana diduga tidak membayar tagihan pemesanan hotel dari Maret 2023 hingga September 2024.
Kuasa hukum Adelia Saragih, Aldy Salim, membenarkan Hellyana telah menjadi tersangka usai dilaporkan pada 17 Juli 2025 lalu. Namun, menurut dia, pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru dari penyidik.
"Informasinya benar seperti itu. Tapi kami secara resmi belum menerima SP2HP terbaru dari penyidik yang memuat pemberitahuan penetapan tersangka. SP2HP yang kami terima baru satu kali terkait awal penanganan perkara," ucapnya.
Aldy menuturkan kasus ini terjadi saat Hellyana masih berstatus sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung.
"Terlapor tidak menyelesaikan tagihan pemesanan kamar hotel selama Maret 2023 hingga September 2024 melalui manager hotel saat itu Adelia yang merupakan klien kami. Jumlahnya puluhan juta rupiah," terangnya.
Kuasa Hukum Aldy menuturkan kliennya sudah berkali-kali mencoba untuk menagih tagihan kepada Hellyana dan dijanjikan baru akan membayar setelah dilantik menjadi Wakil Gubernur Bangka Belitung.
"Namun, kenyataannya setelah dilantik, tetap tidak mau membayar. Oleh manajemen hotel, klien kami diharuskan menanggung tunggakan itu dengan pemotongan gaji setiap bulannya senilai tagihan terlapor. Karena dirugikan, klien kami kemudian mengundurkan diri dari pekerjaannya dan melapor kasus itu ke polisi," tukasnya. (**)
#wagubbabel
#hellyana
# Ditreskrimunpoldababeltetapkanwagub Hellyanatersangkapenipuan.
#poldababel
#kepribabel
Komentar0