TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Rapat dengan Komisi III DPR, Kejagung Usul 2026 Tambah Anggaran Rp 18,5 T

(doc, net)

JAKARTA, GoSumatera - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran pada 2026 sebesar Rp 18,5 triliun. Tambahan anggaran itu untuk memenuhi sejumlah program Kejagung pada 2026.

Usulan itu disampaikan Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Narendra Jatna dalam rapat bersama Komisi III DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 7 Juli 2025. Narendra menyampaikan pagu indikatif Kejagung tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 triliun.

"Pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 T. Terdapat penurunan sebesar Rp 15,3 T atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 24,2 T," kata Narendra.

Dilansir dari detik, Narendra menjelaskan pagu indikatif tersebut belum memenuhi kebutuhan Kejaksaan Agung. Sebab, ada sejumlah peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum.

"Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI, pagu indikatif TA (tahun anggaran) 2026 sebesar Rp 8,9 T belum memenuhi kebutuhan riil sebesar Rp 27,4 T yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit Rp 18,52 T atau sebesar 67,4 persen," tuturnya.

Untuk itu, Kejagung mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 18,5 T. Usulan tambahan itu akan digunakan untuk dukungan manajemen hingga penegakan dan pelayanan hukum.

"Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI TA 2026 berdasarkan uraian di atas pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 8,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan RI sebesar Rp27,4 triliun. Berdasarkan jumlah tersebut, maka masih ada kekurangan anggaran mencapai Rp 18,5 triliun," ungkapnya.(**)

Type above and press Enter to search.