Langsa, GoSumatera - Seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tindak pidana berat di Sumatera Barat berhasil diamankan, setelah aparat dari Kepolisian Resor Langkat menerima informasi dari warga setempat.
Penangkapan ini dilakukan setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan mengenai seseorang yang dicurigai baru tiba di Langsa.
Setelah penyelidikan dan koordinasi dengan Polres Tanah Datar, aparat memastikan bahwa individu tersebut adalah DPO. Polisi langsung bergerak melakukan penangkapan di daerah Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah dalam keterangan pers nya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas.
“Ini bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu proses lebih lanjut.(**)