Prajurit TNI dari Kodim 03/04 Agam membekuk dua orang pengedar 11 Kg Ganja, Selasa 22 Agustus 2023.
BUKITTINGGI, GoSumatera - Dua orang pemuda yang diduga adalah pengedar narkotika jenis Ganja diciduk jajaran TNI dari Kodim 0304 Agam di By Pass, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa 22 Agustus 2023.
Dua pemuda berinisial C (35) warga Palupuah, Agam, dan F (37) Warga Maninjau, Agam ini ditangkap karena kedapatan menyimpan 11 Kilogram narkotika jenis Ganja kering di sebuah kontrakan.
Terkait hal itu, Kepala Seksi (Pasi) Intel Kodim 0304, Kapten (Inf) Rudi Candra mengatakan, pemuda yang ditangkap ini merupakan penghuni baru di kontrakan tersebut.
"Kami tangkap mereka karena diduga memiliki Ganja, sementara barang bukti yang diamankan saat ini sebanyak 11 Kilogram," ungkap Rudi.
Rudi menyebutkan informasi awal diketahui saat tersangka menyimpan narkotika jenis Ganja. Menurut info yang kami dapatkan, Ganja itu dikendalikan oleh salah seorang Napi dari LP Kelas II A Bukittinggi. Kami kemudian mengejar pelaku, ujarnya.
Penangkapan diduga tersangka pengedar Ganja ini sekira pukul 11.30 WIB, berawal di kawasan Simpang Padang Lua, Agam. Setelah diinterogasi, baru mereka dibawa ke kontrakan nya di jalan Bypass, Bukittinggi, sambungnya.
"Kami mengamankan dua orang, berikut dengan barang bukti Ganja 11 Kilogram, selain itu kita juga temukan alat timbang sama bong hisap Sabu," sambungnya.
Setelah penangkapan ini, pihaknya akan mendalami keterlibatan mereka lagi, dan kita juga menyerahkan mereka kepada pihak Polresta Bukittinggi, pungkasnya.(**)