BUKITTINGGI, Gosumatera.com - Tim Khusus (Timsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bukittinggi, Kamis 25 Agustus 2022.
Saat penggeledahan ini, terlihat para petugas dari Kejati Sumbar memeriksa sejumlah berkas yang berhubungan dengan pembangunan RSUD Bukittinggi.
"Kami tengah mencari dokumen pembangunan RSUD pada 2018-2019,” ungkap Kasi Penyidikan Kejati Sumbar," Ilhamd Wahyudi.
Dikatakan juga oleh Ilhamd Wahyudi, penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bukittinggi di Gulai Bancah, sambungnya.
"Tadi kita sudah ke RSUD, sekarang kita fokus di Dinkes, karena di sini banyak dokumennya," ungkap Ilhamd.
Ilhamd menyebutkan, sejauh ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut. Sementara, jumlah saksi yang sudah diperiksa mencapai lebih dari 20 orang.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Linda Feroza membenarkan ada penggeledahan dari pihak Kejati Sumbar
Linda menyebutkan, kami tetap kooperatif dalam persoalan ini. Kita kooperatif dalam memberikan dokumen yang diminta kejaksaan,” kata Linda Faroza yang baru lebih kurang dua bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi. (**)