Transaksi Lewat Medsos, Dua Penjual Sisik Trenggiling Ditangkap Polisi di Tanah Datar.(dok, Polres Tanah Datar)

GoSumatera.com - Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanah Datar mengungkap kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis trenggiling dan menangkap dua orang pelaku beserta barang bukti 15 kilogram sisik trenggiling kering.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Tanah Datar Kompol Iman Khalid Hari Mardono didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di lobi Mapolres Tanah Datar, Selasa (12/5/2026).

Wakapolres dalam keterangannya mengatakan, satwa yang diperdagangkan merupakan trenggiling jenis Manis javanica yang termasuk satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

"Mereka, dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AA (36), seorang pelajar/mahasiswa, dan SY (65), wiraswasta. Keduanya merupakan warga Jorong Lantai Batu, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar," ungkap Wakapolres.

Proses pengungkapan kasus tersebut bermula pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu personel Unit II Tipidter Satreskrim Polres Tanah Datar mendengar percakapan pengunjung di sebuah warung nasi goreng kawasan Pincuran Tujuh, Nagari Lima Kaum, terkait dugaan jual beli sisik trenggiling.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kasat Reskrim dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi memperoleh informasi bahwa para tersangka akan membawa sisik trenggiling ke kawasan Parak Juar, Nagari Baringin, sambungnya.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan yang digunakan tersangka, yakni satu unit Suzuki Carry hitam BA 1942 EC. Saat kendaraan berhenti di depan Hotel Pagaruyung, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku.

Selanjutnya, kedua pelaku diamankan petugas ketika hendak masuk ke hotel sambil membawa satu kardus. Setelah diperiksa, polisi menemukan sisik trenggiling kering seberat 15 kilogram yang dibungkus dalam karung putih bertuliskan Bulog, pungkasnya.(**)