
BUKITTINGGI, GoSumatera – Pemerintah kota Bukittinggi beralasan memutuskan kontrak sewa lahan milik PT. KAI untuk lokasi kuliner Stasiun Lambuang karena tidak seimbangnya pendapatan dengan pengeluaran hingga akhir 2024.
Namun, Pemerintah kota Bukittinggi masih menunggu keputusan PT. KAI untuk mempertimbangkan pilihan/option lain bentuk kerjasama lanjutan. Karena Pemko Bukittinggi masih punya aset (bangunan), sementara PT. KAI punya lahan.
Hal itu dikatakan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD kota Bukittinggi, pada Kamis, 05 Juni 2025.
“Kita sudah bicarakan dengan PT. KAI dan masih menunggu dari PT. KAI. Kita malah meminta kalau bisa di gratiskan sewa agar pedagang bisa memakai aset kita di sana,” ujar Ramlan.
Ramlan juga menuturkan, apapun bentuk kerjasamanya kita masih menunggu dari pihak PT. KAI tapi intinya kita tidak membayar lagi sewa lahan sebelum tanggal jatuh tempo 06 Mei 2025 karena Pemko tidak sanggup lagi dengan pertimbangan penyelamatan keuangan daerah.
Menurut Ramlan, biaya operasional Stasiun Lambuang sebesar 600 juta per tahun. Kenyataannya, retribusi yang terpungut hanya 2 juta 400 ribu selama satu tahun di tahun 2024. Sementara biaya sewa yang telah dikeluarkan Pemko hingga tahun ke 3 yang sudah dibayarkan Pemko ke PT. KAI hingga tahun 2024 sekitar 6 miliar lebih.
“Pemasukan dan pengeluaran tidak seimbang, sedangkan retribusi parkir dan retribusi WC saja bisa lebih besar dari pada itu. Memang pemerintah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat tidak mengambil untung tapi setidaknya modal harus balik,” ujarnya. (**)
Share this Article