Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia. (dok, fb)
GoSumatera.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Antasari Azhar meninggal Dunia pada pukul 10.57 WIB, dalam usia 72 tahun.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengonfirmasi kabar meninggalnya Antasari Azhar, Sabtu (8/11/2025). Antasari disebut meninggal di rumahnya di Tangerang, Banten.
Boyamin mengatakan, jenazah Antasari akan disalatkan di salah satu masjid di kawasan Serpong, Tangerang, usai salat Asar. Ia mengaku akan mengikuti proses salat jenazah tersebut.
"Ini, jenazah Antasari mau disalatkan di masjid habis Asar. Enggak mendampingi hingga proses pemakaman, cuma ikut menyalatkan di masjid saja," tuturnya.
Kabar duka tersebut juga turut disampaikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahu alFatihah," tulis Anas dalam akun resminya.
Sekilas tentang Antasari Azhar
Antasari Azhar menjabat Ketua KPK pada 18 Desember 2007 - 11 Oktober 2009.
Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.
Pada 10 November 2016, Antasari mendapatkan status Bebas Bersyarat setelah upaya banding, kasasi, hingga PK. Setahun kemudian, ia mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo yang mengurangi masa hukuman tapi tidak menghapus pidananya.
Antasari menghabiskan masa kecilnya di Belitung. Baru setelah menamatkan pendidikan SD-nya pada tahun 1965, dia melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971. Dia melanjutkan pendidikannya dengan masuk Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan menamatkannya pada tahun 1981.
Kemudian setelah lulus kuliah, Antasari langsung memilih untuk bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional di Departemen Kehakiman selama 4 tahun (tahun 1981 sampai dengan 1985). Kemudian, ia terjun ke kejaksaan dan mulai fokus di sana selama lebih dari 20 tahun.
Sebelum menjadi Ketua KPK, Antasari juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Kajati Sulawesi Tenggara, dan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung.(**)
Komentar0