Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda APBD 2026.(dok, hms dprd)
BUKITTINGGI, GoSumatera.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (6/11/2025) di Aula Gedung DPRD setempat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, S.IP dan dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi, Sekda, serta jajaran perangkat daerah.
Enam fraksi di DPRD Bukittinggi masing - masing Fraksi PPP–PAN, Fraksi Gerindra, FraksibPKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Karya Kebangsaan, menyampaikan pandangan umum dengan sejumlah catatan penting.
Fraksi PPP–PAN menekankan efisiensi anggaran dan pengawasan belanja modal, sementara Gerindra mendorong penguatan ekonomi rakyat serta perencanaan yang lebih partisipatif.
Sementara, Fraksi PKS menyoroti transparansi pengelolaan keuangan dan pelayanan dasar publik, sedangkan Demokrat menekankan koordinasi antar-OPD dan inovasi peningkatan PAD.
Sedangkan, Fraksi Nasdem,meminta pemerintah kota fokus pada pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara, Fraksi Karya Kebangsaan menekankan optimalisasi aset daerah serta efisiensi belanja untuk keberlanjutan fiskal.
“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan arah kebijakan anggaran berpihak pada masyarakat,” ujar Beny Yusrial.
Seluruh masukan dari fraksi akan menjadi bahan pertimbangan bagi Wali Kota Bukittinggi dalam penyampaian jawaban resmi pada Paripurna berikutnya, Jumat 7 November 2025.(**)
Komentar0