TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Presiden Prabowo: Gaji Hakim Naik 280%, Hakim Kita tak Boleh Dibeli Siapa pun

Presiden Prabowo: Gaji Hakim Naik 280%, Hakim kita tak boleh dibeli siapa pun. (dok, net)

GoSumatera.com - Presiden RI Prabowo Subianto, mengatakan bahwa pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan hakim di Indonesia. Prabowo juga menyebut, gaji hakim telah dinaikkan sebesar 280%.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna satu tahun pemerintahan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Prabowo menyebut, gaji para hakim tersebut dinaikkan agar mereka tak mudah disogok oleh pihak yang mengatur perkara.

"Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280% dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok," ucap Prabowo.

Prabowo pun menyinggung hakim yang menangani perkara besar, bahkan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita. Jadi Saudara-Saudara, bukan kita mau menganakemaskan siapa pun, tapi ini sangat penting," sambungnya.

"Ya dia tidak boleh bisa dibeli, karena dia kadang-kadang menangani kasus triliunan," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo pun memuji nurani hakim yang memutuskan adanya pengembalian kerugian keuangan negara kasus persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) sebesar Rp 17,7 triliun.

Adapun Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menyerahkan pemulihan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut kepada negara sebesar Rp 13,2 triliun. Masih ada sekitar kurang lebih Rp 4,4 triliun yang tengah diburu oleh institusi adhyaksa tersebut.

"Tadi bukti hari ini kita berhasil mendapat Rp13 triliun dari Rp 17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan," ucap Prabowo.

"Jadi hakim-hakimnya itu, menurut saya punya hati nurani, keberanian dia putuskan akhirnya kita selamatkan Rp 17 triliun uang rakyat," terangnya.

Prabowo juga menyinggung anomali bagi seorang hakim yang menangani kasus dengan kerugian besar, namun di sisi lain justru belum sejahtera.

"Bayangkan dia tangani kasus Rp 17 triliun, dia tidak punya rumah dinas. Saya dapat laporan bahwa sekian ribu hakim-hakim tidak punya rumah dinas. Mereka harus kontrak. Banyak hakim-hakim kita harus kontrak. Hal ini kita perbaiki," imbuhnya.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.