Dua Kubu PPP Berdamai: Mardiono jadi Ketum, Agus Suparmanto Waketum.(dok, kemenkum.go.id)
JAKARTA, GoSumatera - Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir setelah kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto bersepakat untuk berdamai. Salah satu poin kesepakatan mereka, yaitu Mardiono menjadi Ketua Umum PPP periode 2025 - 2030 dan Agus Suparmanto menjabat Wakil Ketua Umum PPP.
Kesepakatan kedua kubu tertuang dalam Surat Keputusan PPP terbaru mengenai komposisi kepengurusan partai belogo Ka'bah itu yang disahkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, pada Senin, 6 Oktober 2025. Dalam SK tersebut, tertulis Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal PPP dan Imam Fauzan menjadi Bendahara Umum PPP.
Mardiono menceritakan latar belakang rekonsiliasi antara dirinya dengan Agus Suparmanto. Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang Ketahanan Pangan itu mengatakan, awalnya ia bertemu dengan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Maimoen, pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
"Dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan antara Taj Yasin dan Pak Agus," kata Mardiono di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Mardiono enggan menyebut indentitas orang yang memediasi perdamaian antara kubunya dengan Agus Suparmanto. Ia hanya menyebut mediator itu sebagai "orang-orang baik". "Pertemuan difasilitasi oleh orang-orang baik. Kemudian disepakati untuk kami rekonsiliasi," ujar Mardiono.
Dualisme kepengurusan PPP berawal dari konflik kedua kubu di Muktamar X partai itu, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu, 27 September 2025. Kedua kubu, baik pendukung Mardiono maupun Agus Suparmanto, saling mengklaim sebagai pemenang muktamar.
Awalnya, kubu Mardiono yang memimpin sidang mempercepat proses muktamar meskipun acara itu baru dimulai. Saat terjadi keributan di lokasi muktamar, pimpinan sidang Amir Uskara menyudahi acara itu dengan langsung meminta persetujuan peserta agar Mardiono kembali menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
Setelah meninggalkan ruang muktamar, kubu Agus Suparmanto melanjutkan acara partainya itu hingga tuntas. Di muktamar lanjutan tersebut, peserta memilih Agus sebagai Ketua Umum PPP.
Berselang beberapa hari, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas tiba-tiba menerbitkan pengesahan SK kepengurusan PPP kubu Mardiono. Kubu Agus Suparmanto menentangnya.
Polemik kedua kubu berakhir di awal Oktober 2025. Muhamad Mardiono mengatakan rekonsiliasi kedua kubu perlu dilakukan untuk mengakhiri perbedaan sudut pandang di internal PPP. Sebab, polemik yang berkelanjutan justru akan membahayakan keberlanjutan PPP.
Mardiono memastikan dalam waktu dekat akan membentuk kepengurusan PPP secara lengkap. "Akan kami sempurnakan karena di dalam kepengurusan partai harus memiliki anggota majelis dan mahkamah partai," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Supratman Andi Agtas memastikan bahwa rekonsiliasi itu merupakan inisiatif kedua kubu yang berpolemik. Politkus Partai Gerindra ini mengatakan tidak ada intervensi Presiden Prabowo Subianto dalam penyelesaian dualisme kepengurusan PPP. "Tidak ada (andil presiden)," kata Supratman.
Menkum Mediasi dualisme PPP
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah terakhir. Hari ini, Senin (06/10/2025) Supratman mengesahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 TAHUN 2025 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2025-2030. SK tersebut menyatakan H. Muhamad Mardiono sebagai ketua umum dan Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum.
"Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan kubu Agus). Sudah rekonsiliasi. Berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Supratman yang didampingi Mardiono dan Agus, di Kantor Kementerian Hukum.
Supratman menjelaskan bahwa internal PPP telah melakukan konsolidasi nasional dalam jajaran kepengurusan di semua tingkatan. Kemudian, PPP mengajukan permohonan dengan Nomor Surat 4068/ EX/ DPP/ X/ 2025 tanggal 03 Oktober 2025, hal Permohonan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2025-2030. Ia berharap kepengurusan PPP yang baru dapat segera susunan kepengurusan yang lengkap.
“Kami berharap sesegara mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK. Saya mohon dalam waktu yang dekat,” pintanya.
Ketua Umum PPP, Mardiono, mengatakan ia telah melakukan pertemuan dengan pihak Agus Suparmanto sehingga perbedaan-perbedaan yang ada dapat direkonsiliasi. Dengan bersatunya Mardiono dan Agus, maka jajaran di bawah mereka juga akan disatukan dalam kepengurusan yang baru.
“Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum Mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah,” ungkap Mardiono.
Sementara itu, Agus sebagai Wakil Ketua Umum yang baru mengatakan bahwa saat ini PPP sedang berada di masa transisi. PPP akan melakukan semua proses sesuai mekanisme partai.
“Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini semoga apa yang kita bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,” ungkapnya.(**)
#rekonsialisippp
#duakubusepakatdamai
#ppp
#mardionoagus
#islah
#politikindonesia
Komentar0