TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

DPC Peradi Bukittinggi Tandatangani MoU Kerjasama PKPA dengan FH UM Sumbar

DPC Peradi Bukittinggi tandatangani MoU Kerjasama PKPA dengan FH UM Sumbar, Rabu (15/10/2025) (dok, S.S)

BUKITTINGGI, GoSumatera.com - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (FH - UM Sumbar) dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bukittinggi Menandatangani perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Rabu 15 Oktober 2025, di Aula Prof Yunahar Ilyas UM Sumbar, Bukittinggi. 

Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPC PERADI Bukittinggi M.Rusdang, S.H, dan Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar Edi Haskar, S.H, MH.

Edi Haskar dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya Kerjasama antara Fakultas Hukum UM Sumbar dengan DCP PERADI Bukittinggi. 

Kerja sama ini akan menjadi nilai tambah bagi Universitas Muhammadiyah khususnya Fakultas Hukum, ungkapnya.

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumbar turut bergembira karena  turut dilibatkan sebagai bagian penyelenggara PKPA, yang juga bekerja sama dengan DPN PERADI yang diketuai oleh Prof.Dr.Otto Hasibuan ini. 

Ketua DPC PERADI Bukittinggi, M.Rusdang, S.H menandatangani MoU kerjasama PKPA dengan Dekan FH UM Sumbar, Edi Haskar, SH, MH, Rabu (15/10/2025), (dok, SS)


Fakultas Hukum UM Sumbar sebagai salah satu PTS terbaik di Sumatera Barat ini juga mengucapkan terimah kasih dengan adanya kerjasama ini, karena salah satu indikatornya juga dapat mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Bukittinggi, M Rusdang dalam sambutannya juga mengatakan dengan adanya kerjasama penyelenggaraan PKPA dengan Fakultas Hukum UM Sumbar yang sudah tidak diragukan lagi kredibiltas dan integritasnya, diharapkan bisa menghasilkan peserta didik yang profesional dalam menjalankan profesi advokat.

Tujuannya, menurut Rusdang, untuk mewujudkan profesi advokat sebagai profesi mulia (officium nobile),  serta meningkatkan kualitas profesionalisme Advokat Indonesia.

DPC PERADI Bukittinggi berharap kedepannya fokus kepada peningkatan kualitas profesi Advokat, bukan hanya kepada banyaknya anggota perhimpunan advokat, tambahnya. 

Dengan kata lain, PKPA diharapkan untuk meningkatkan kualitas bukan hanya kuantitas. Setelah selesai penandatanganan MoU ini pihaknya akan mempersiapkan teknis sehingga bisa membuka pendaftaran PKPA yang sudah banyak ditunggu oleh calon Advokat, pungkasnya.
Hadir juga dalam kesempatan itu, Pengurus DPC PERADI Bukittinggi yang sudah berkiprah di dunia hukum, baik itu menjadi praktisi dan pernah menjadi Hakim Adhoc, seperti Aldefri, S.H (Sekretaris DPC PERADI Bukittinggi), M. Nur Idris S.H., M.H (Ketua Bidang Organisasi DPC PERADI Bukittinggi), Sutria Seska, S.H (Bidang Pendidikan dan Pengembangan profesi), Hasnuldi Miaz, S.H., M.H (Ketua DKD PERADI Bukittinggi/Dosen UM Sumbar), dan Yon Efri, S.H., M.H (Anggota DKD PERADI Bukittinggi/Dosen UM Sumbar).(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.