TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Diperiksa sebagai Tersangka, Lisa Mariana Diberondong 44 Pertanyaan Selama 5 Jam

Diperiksa sebagai tersangka, Lisa Mariana diberondong 44 pertanyaan selama 5 Jam.(dok, IG @komisidotco)

GoSumatera.com - Lisa Marina memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jum'at 24 Oktober 2025.

Dalam pemanggilan itu, Lisa Mariana diperiksa sekitar lima jam oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Lisa mengaku senang karena dirinya tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Dirinya bersyukur bisa menjalani rutinitasnya seperti biasa.

“Ya, alhamdulilah berjalan dengan lancar, bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget. Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sedia kala,” kata Lisa di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan dengan menjawab 44 pertanyaan. Dia menyebutkan, pertanyaan penyidik berkaitan dengan rekam jejak komunikasi tersangka dengan Ridwan Kamil.

“Yang jelas semua tadi pertanyaan berfokus historikal dari awal sampai sekarang. Ya mengikuti saja nanti proses-proses di Siber Mabes ini,” sambungnya.

Dia juga memastikan Lisa akan selalu kooperatif jika nantinya kembali dimintai keterangan oleh penyidik.

Selain itu, John  juga mengatakan kliennya tidak akan mengajukan upaya pembelaan dengan gugatan praperadilan. Lisa Mariana sudah bersyukur tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor dalam kasus ini

“Tidak ada, yang jelas kita mematuhi segala proses jika diperlukan mengambil keterangan kita penuhi,” ucapnya.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.