TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Bengkalai Gedung Eks Penjara Kolonial ?

Kondisi terkini Gedung Eks Penjara Kolonial.(dok, ssvig west sumatera_ssc)

OPINI, GoSumatera - Semenjak lahirnya Undang - Undang Otonomi Daerah (UU - Otoda) terjadi pergeseran sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi, yang memberikan wewenang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola urusan lokal demi meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat

Namun, hal itu masih menyisakan setumpuk 
permasalahan yang belum selesai, terkadang malah menimbulkan polemik baru bagi daerah.
Karena semua urusan yang seharusnya diserahkan ke daerah, tapi masih dikuasai oleh kewenangan pusat. 

Hal ini bisa kita lihat, seperti bangunan yang dimiliki oleh pusat yang berada di dalam area
strategis kota, sarana jalan yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera kondisi ini sudah menahun dan turun temurun dikarenakan masih sangat kental dengan sentralisasi, proyeksi pengembangan dan berkembangnya suatu daerah.

Kondisi ini selalu menjadi hambatan dan penghalang bagi pelayanan publik maupun 
terwujudnya kebijakan yang berkeadilan dan bersosial.

Saat ini, tidak sedikit bangunan bangunan tua 
terbengkalai serta tidak terurus dengan baik, diperlukan perhatian, kepedulian serta 
kesungguhan dari pemerintah pusat agar supaya bangunan, lahan yang belum termanfaatkan hingga berpuluh tahun, namun dilabeli dengan istilah pusaka (heritage), tapi tidak terurus dengan sebagaimana mestinya.

Bukittinggi sebagai salah satu Kota Perjuangan di Sumatera Barat dan memiliki sejarah yang luar biasa. Namun, 
menyisakan permasalahan aset pusat yang terbengkalai di tengah kota.
Seperti yang dapat dan menjadi tontonan bagi masyarakat dan wisata domestik yaitu “ Gedung Eks PENJARA “ yang terletak di Jalan Perintis kemerdekaan persis di jantung Kota Bukittinggi. 

Selama bangunan itu tidak difungsikan lagi, kondisinya miris, bahkan pemerintah daerah hanya bisa berwacana, namun tidak bisa ikut andil untuk kelangsungannya. Walaupun, upaya itu telah pernah dilakukan.

Gedung Eks Penjara tersebut tidak jelas 
peruntukkannya, dan kondisi bangunan itu sendiri sudah kusam dan lapuk dikarenakan tidak terawat dan termanfaatkan.

Penjara lama Bukittinggi, merupakan penjara bersejarah di Fort de Kock, yang saat ini dikenal dengan sebutan Bukittinggi. Penjara ini merupakan bagian penting potongan sejarah Sumatera Barat, sebagai saksi bisu dari masa penjajahan belanda. Gevangenis van Fort de Kock, terletak di Bukittinggi sekaligus merupakan penjara yang menyimpan berbagai kenangan kelam masa penjajahan Belanda.

Meskipun telah lama tidak beroperasi, penjara ini tetap memancarkan sejarah yang mengesankan. Bangunan megah dengan pintu baja berkarat, dinding berlumut serta atap yang telah hancur, menjadi rantai sejarah dari tumpah darah dan pengorbanan para pejuang tanah air.

Penjara ini terdiri dari belasan sel dengan ukuran beragam, membentuk koridor dari Timur Laut ke Barat Daya. Setiap sel dilengkapi dengan pintu baja besar, engsel dan gembok-gembok berkarat. Dinding penjara yang telah berubah warna menjadi coklat dengan lumut yang menjalar memberi kesan bahwa waktu telah berlalu, namun sejarahnya tetap hidup.

Beton yang mengelupas, lantai yang penuh dengan ubin yang rusak, dan atap-atap yang sebagian besar telah runtuh, semuanya menjadi bukti dari masa lalu yang pernah berlalu.Kendati demikian, beberapa ruang kantor masih berdiri dengan kokoh, memberikan gambaran tentang betapa megahnya penjara ini kala berdiri di masa jayanya.

Sangat disayangkan aset yang sangat berharga tersebut tidak dimanfaatkan atau termanfaatkan dengan baik. Sudah selayaknya Pemerintah Pusat menyerahkan pemanfaatannya kepada daerah agar bisa berdaya guna dan termanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Apakah Pemerintah Pusat berivestasi tanah dan bangunan di daerah ? seakan sudah seperti dunia bisnis saja Investasi tanah dan properti di mana - mana.

Tidak saja aset pusat, aset pemerintah provinsi juga masih berserakan di sebuah kota dengan kondisi 
yang sama, tidak termanfaatkan dengan baik. Ada yang berupa bangunan, dan ada juga tanah kosong, hal ini setali dua uang dengan pemerintah pusat.

Jika mencermati hal ini, bisa saja suatu saat tiba - tiba sudah dikuasai pribadi dan beralih fungsi. Bisa jadi hotel, cottage, home stay, atau malah menjadi villa tempat 
peristirahatan oknum pejabat pusat atau provinsi.

Akankah Gedung bekas penjara bernasib seperti teman- teman aset pusat yang ada di 
daerah. Padahal Kota Bukittinggi bisa dan mampu mengelola dan memanfaatkan sarana dan fasilitas yang hanya berjarak dengan lambaian tangan dengan maskot kota yakni Jam Gadang. 

Tontonan kesemrawutan gedung bekas penjara sudah berlangsung lama, atau apakah Kota Bukittinggi menjadi unik dengan pemandangan Gedung Bekas Penjara yang saat ini kondisinya atap sudah mulai ambruk, hanya beton dinding yang masih kokoh dan di poles cat berwarna putih.

Semoga saja Gedung Bekas Penjara bisa di hibahkan Pemerintah Pusat ke Kota Bukittinggi, agar bisa terbentuk lagi kosentrasi usaha dan perekonomian untuk masyarakat Bukittinggi.(*)

Penulis: SDTB


Komentar0

Type above and press Enter to search.