Top Social Icons

Satreskrim Lima Puluh Kota Tangkap Penyelundupan Pupuk Subsidi dengan Modus Bawa Telur Ayam

Minggu, 22 Juni 2025 : Minggu, Juni 22, 2025
(foto, Satreskrim Lima Puluh Kota)

Lima Puluh Kota, GoSumatera — Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lima Puluh Kota berhasil mengamankan 2 unit mobil jenis Mitsubishi L300 yang membawa pupuk bersubsidi merk Phonska, Jum’at 20 Juni 2025 pukul 21.00 WIB, di Jalan Sumbar - Riau, tepatnya di Jorong Air Putih Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kapolres 50 Kota melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Repaldi mengatakan Penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengecekan ke sebuah mobil L300 yaang membawa telur ayam dan lain-lain.

“Tim Opsnal dan Unit II Tipidter Satreskrim Polres 50 Kota mengamankan 2 unit mobil L300 yang membawa pupuk bersubsidi merk Phonska dengan modus telur ayam, kecap dan dedak disusun diatas pupuk tersebut guna mengelabui petugas,” jelas Repaldi, Minggu 22 Juni 2025 melalui pesan WhatsApp.

Repaldi juga menuturkan kronologi penangkapan, setelah dilakukan pengecekan terhadap muatan mobil tersebut ditemukan berkarung - karung pupuk bersubsidi.

Disebutkan juga oleh Repaldi, pada mobil L 300 dengan nomor Polisi BA 9001 ME yang ditutupi terpal warna Abu – Abu ditemukan muatan paling atas adalah telur ayam sebanyak 16 ikat dan kecap sebanyak 48 pack, sementara muatan di bawah telur ayam dan kecap adalah dedak sebanyak 13 karung.

Untuk muatan di bawah kecap atau muatan paling bawah adalah Pupuk Subsidi merk Phonska sebanyak 30 Karung (1.500 Kg), tukasnya.

Sementara, pada mobil L 300 dengan Nomor Polisi BM 9720 FB yang ditutupi terpal warna biru ditemukan muatan paling atas adalah telur ayam sebanyak 16 ikat dan kecap sebanyak 52 pack, muatan dibawah telur ayam dan kecap adalah dedak sebanyak 12 karung, dan muatan di bawah kecap atau muatan paling bawah adalah Pupuk Subsidi merk Phonska sebanyak 30 Karung (1.500 Kg), sambungnya.

Adapun identitas ke-3 orang tersebut sabagai berikut, Dapitson (35) warga Rokan Hulu, Riau, Wandi (28) warga Rohul, Riau, dan Zul Safri (31) warga Payakumbuh.

Ketiga orang tersebut beserta mobil dan muatan nya dibawa ke Polres Lima Puluh Kota guna penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya. (**)
Share this Article